TabloidSeleberita – Tangerang, 3 Februari 2025 – Hasil survei yang dilakukan oleh Timur Barat Research Center (TBRC) mengungkap bahwa mayoritas warga Banten dan Jakarta mendukung keberlanjutan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Kabupaten Tangerang. Sebanyak 88,8% responden menyatakan setuju agar proyek ini tetap berjalan, sementara hanya 5,1% tidak setuju, dan 6,3% tidak memberikan jawaban.
Survei ini dilakukan pada 18-25 Januari 2025 melalui wawancara tatap muka terhadap 1680 responden yang dipilih secara acak dari populasi warga Banten dan DKI Jakarta. Dengan tingkat respons mencapai 85% atau 1428 orang, hasil survei memiliki margin of error 2,59% pada tingkat kepercayaan 95%.
Direktur Riset TBRC, Renvinno, menyebut bahwa keputusan pemerintah mencabut Hak Guna Bangunan (SHGB) PIK 2 menjadi sorotan utama dalam survei ini. Sebanyak 74,1% responden menilai pencabutan SHGB berdampak buruk bagi iklim investasi di Banten dan Jakarta, sementara 17,1% menilai tidak berpengaruh, dan 8,8% tidak memberikan pendapat.
Lebih lanjut, 82,8% responden meyakini bahwa kebijakan yang menghambat proyek seperti PIK 2 dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi, sementara 84,6% menyatakan hal tersebut dapat menghilangkan peluang kerja bagi masyarakat di Banten dan Jakarta. Selain itu, 88,8% menilai penghentian proyek ini berpotensi merugikan pendapatan daerah dan pemerintah pusat.

Survei TBRC juga menyoroti persepsi publik terhadap isu bahwa PIK 2 dikuasai oleh oligarki dan pihak asing. Hasilnya, 78,6% responden menolak anggapan tersebut, karena menurut mereka, penguasaan ekonomi oleh oligarki di Indonesia lebih dominan di sektor pertambangan. Sementara itu, hanya 10,2% yang setuju dengan anggapan tersebut, dan 11,2% tidak memberikan jawaban.
Terkait pencabutan SHGB akibat persoalan pagar laut, 83,7% responden menilai keputusan tersebut terburu-buru dan tidak transparan, sementara 5,6% menyatakan pencabutan SHGB sudah tepat, dan 10,7% tidak menjawab.
Dukungan terhadap keberlanjutan PIK 2 juga datang dari tokoh masyarakat, termasuk Kiai Hasan Basri, seorang ulama asal Pakuhaji, Tangerang. Ia menegaskan bahwa proyek ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat pesisir utara Tangerang.
“Setiap pagi saya melihat ribuan warga dari Tegal Alur hingga Tanjung Pasir bekerja di PIK 2. Jika proyek ini dihentikan, puluhan ribu warga akan kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Hasan Basri juga mengingatkan bahwa penghentian proyek ini dapat memperburuk tingkat pengangguran, yang berpotensi meningkatkan angka kriminalitas. Ia pun menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah warga pesisir utara Tangerang.
TBRC menegaskan bahwa pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, harus mengambil peran strategis dalam memastikan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Jika PIK 2 memiliki dasar hukum yang jelas dan bertujuan untuk kepentingan nasional, pemerintah harus membuka seluruh informasi yang diperlukan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkas Renvinno.
Dengan dukungan 88,8% warga Banten dan Jakarta, proyek PIK 2 diharapkan tetap berjalan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta transparansi dalam pengelolaannya.
(Hero)